Permenkeu Pmk Nomor 201/Pmk.07 /2022 Ihwal Pengelolaan Dana Desa
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PERMENKEU PMK Nomor 201/PMK.07 /2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. Dalam PMK ini dinyatakan bahwa Transfer ke Daerah yang berikutnya disingkat TKD yaitu dana yang bersumber dari budget pendapatan dan belanja negara dan ialah bab dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan terhadap wilayah otonom untuk diatur oleh wilayah otonom dalam rangka mendanai penyelenggaraan permasalahan pemerintahan yang menjadi kewenangan wilayah otonom.
Link download Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PERMENKEU PMK Nomor 201/PMK.07 /2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa (DISINI)
Demikian gunjingan mengenai Permenkeu PMK Nomor 201 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Semoga ada manfaatnya.
Comments
Post a Comment